KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penyusun panjatkan kepada Allah SWT. Karena atas berkat rahmat serta
karunia-Nya, penyusun dapat menyelesaikan Makalah Ekspor Impor Di Indonesia.
Makalah
ini disusun sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban tertulis
dalam rangka memenuhi persyaratan
tugas Individu ( EKT 1 ) mata kuliah Perdagangan Dalam
Dan Luar Negeri, Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Program Studi Pendidikan Ekonomi Semester VI ( kelas 6C sore ) Universitas
Islam Syekh Yusuf Tangerang.
Penyusun
menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya, baik dalam
penyajian materi maupun dalam pemeparannya. Hal tersebut disebabkan semata-mata
karena keterbatasan dan kemampuan penyusun. Karena itu, penyusun mengharapkan
saran serta masukan yang membangun guna menyempurnakan makalah ini.
Atas
segala bantuan dan dorongan yang telah diberikan kepada penyusun, sekali lagi
penyusun mengucapkan terima kasih semoga Allah SWT membalasnya dengan berlipat
ganda.
Akhir
kata semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penyusun, umumnya bagi para
pembaca dan semoga menjadi bahan inspirasi bagi generasi selanjutnya.
Tangerang, April 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
SAMPUL
DEPAN
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
( 1 )
B. Rumusan Masalah (
2 )
C. Tujuan
Penyusunan Makalah
( 2 )
D. Metode
Pengumpulan Data ( 3 )
BAB
II KEGIATAN EKSPOR IMPOR
A.
Pengertian Ekspor Impor ( 4 )
B.
Kondisi Ekspor
Dan Impor Di Indonesia ( 4 )
C.
Produk Ekspor
Dan Impor Dari Negara Indonesia ( 7 )
D.
Manfaat Melakukan Ekspor Impor (
9 )
E.
Factor Pendorong (10)
F.
Problema Ekspor (10)
G.
Aneka Cara Ekspor (12)
BAB
III
ISU-ISU
TERKINI TENTANG EKSPOR IMPOR DI INDONESIA
A.
Masalah Laporan Merkuri Dalam Ikan Ekspor Indonesia (14)
B.
Surplus Neraca
Perdagangan Indonesia (15)
C.
NIK ( Nomor
Induk Kepabeanan (16)
D.
Neraca
Pembayaran (17)
E.
INWS (18)
BAB
IV PENUTUP
A. Kesimpulan (21)
B. Saran (21)
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada mulanya hubungan perdagangan
hanya terbatas pada satu wilayah Negara yang tertentu, tetapi dengan semakin
berkembangnya arus perdagangan maka hubungan dagang tersebut tidak hanya
dilakukan antara para pengusaha dalam satu wilayah negara saja, tetapi juga
dengan para pedagang dari negara lain, tidak terkecuali Indonesia. Bahkan
hubungan-hubungan dagang tersebut semakin beraneka ragam, termasuk cara
pembayarannya.
Kegiatan ekspor impor didasari oleh
kondisi bahwa tidak ada suatu Negara yang benar-benar mandiri karena satu sama
lain saling membutuhkan dan saling mengisi. Setiap Negara memiliki
karakteristik yang berbeda, baik sumber daya alam, iklim, geografi, demografi,
struktur ekonomi dan struktur sosial.
Perbedaan tersebut menyebabkan
perbedaan komoditas yang dihasilkan, komposisi biaya yang diperlukan, kualitas
dan kuantitas produk. secara langsung
atau tidak langsung membutuhkan pelaksanaan pertukaran barang dan atau jasa antara satu negara dengan negara
lainnya. Maka dari itu antara negara-negara yang terdapat didunia perlu
terjalin suatu hubungan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap negara
tersebut. Transakasi perdagangan
internasional yang lebih dikenal dengan istilah ekspor impor, pada
hakikatnya adalah suatu transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan
menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat tinggal atau
berdomisili dinegara-negara yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang dan
jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai
masalah yang kompleks antara para pengusaha yang mempunyai bahasa,
kebudayaan, adat istiadat, dan cara yang
berbeda-beda.
Negara-negara
manapun di dunia ini tentu tidak terlepas dari akitifitas perdagangan dengan
negara lain, seiring perkembangannya maka tiap negara memiliki komoditas
andalan untuk diperdagangkan dengan negara lain. Setiap negara memiliki sumber
daya alam yang berbeda-beda satu sama lain yang tidak terdapat di negara lain,
suatu negara yang membutuhkan komoditi yang tidak tersedia di negaranya tetapi
tersedia di negara lain, maka negara tersebut akan melakukan perdagangan atau
pertukaran komoditi dengan negara lain sehingga terjadilah kegiatan ekspor dan
impor tiap negara. Karena pentingnya hal itu maka tiap negara melakukan
kebijakan ekspor-impor.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,
maka yang akan menjadi pembahasan dalam kegiatan Ekspor Impor adalah sebagai
berikut :
1. Apa pengertian dari Ekspor dan Impor
?
2. Bagaimana perkembangan Ekspor Impor
di Indonesia?
3. Apa manfaat melakukan Ekspor Impor?
4. Apa saja yang menjadi faktor
pendorong Ekspor Impor?
5. Apa yang menjadi masalah dalam
Ekspor Impor?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
1. Menambah
pengetahuan kita mengenai perdagangan dalam dan luar negeri khususnya dalam melakukan ekspor dan impor barang,
sehingga kita tidak hanya sekedar membacanya, tetapi bisa kita implementasikan
dalam dunia bisnis.
2. Dapat
melatih Mahasissa dalam pengambangan pola fikir.
3. Selain
itu juga, tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk melengkapi nilai tugas EKT
1 dalam mata kuliah Perdagangan Dalam Dan Luar Negeri.
D.
Metode Pengumpulan Data
Dalam menyusun makalah ini penyusun menggunakan metode study
literatur yaitu dengan cara mengumpulkan, menganalisis bukti-bukti tertentu
untuk memperoleh fakta dan kesimpulan yang kuat. Dimana pengumpulan data
diperoleh dari berbagai macam sumber sebagai bahan untuk dijadikan suatu
makalah.
BAB II
KEGIATAN EKSPOR IMPOR
A.
Pengertian Ekspor dan Impor
Ekspor adalah proses transportasi barang
atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam
proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk
mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke
negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari
bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari
perdagangan internasional, lawannya adalah impor.
Impor adalah proses transportasi
barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya
dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang
atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar
umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun
penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya
adalah ekspor.
B. Kondisi Ekspor Dan Impor Di Indonesia
Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia
sudah digalakkan sejak tahun 1983.Sejak saat itu,ekspor menjadi perhatian dalam
memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi
industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri
promosi ekspor.Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar
negeri membeli barang domestik,menjadi sesuatu yang sangat lazim.Persaingan
sangat tajam antarberbagai produk.Selain harga,kualitas atau mutu barang
menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63 persen. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8 persen terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80 persen terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71 persen terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20 persen. Jepang pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai USD11,80 miliar (12,80 persen), diikuti Amerika Serikat dengan nilai USD10,67 miliar (11,57 persen), dan Singapura dengan nilai USD8, 67 miliar (9,40 persen).
Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen. Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46 persen, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10 persen.
Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15 persen atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53 persen.
Keadaan impor di Indonesia tak
selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan
impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong selama Oktober 2008
mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77
persen dan 75,65 persen menjadi 5,99 persen dan 74,89 persen. Sedangkan peranan
impor barang modal meningkat dari 17,58 persen menjadi 19,12 persen.
Sedangkan dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas Indonesia selama Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar yaitu 17,99 persen, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15 persen, besi dan baja sebesar 8,80 persen, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98 persen, bahan kimia organik sebesar 5,54 persen, plastik dan barang dari plastik sebesar 4,16 persen, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27 persen.
Selain itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga persen yaitu pupuk sebesar 2,43 persen, serealia sebesar 2,39 persen, dan kapas sebesar 1,98 persen. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70 persen dari total impor nonmigas dan 50,76 persen dari total impor keseluruhan. Data terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor nonmigas Kawasan Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar USD1,78 miliar. Angka tersebut mengalami defisit sebesar USD9,3 juta atau 0,52 persen dibanding September 2008.
Sementara itu, dari total nilai impor nonmigas Indonesia selama periode tersebut sebesar USD64,62 miliar atau 76,85 persen berasal dari 12 negara utama, yaitu China sebesar USD12,86 miliar atau 15,30 persen, diikuti Jepang sebesar USD12,13 miliar (14,43 persen). Berikutnya Singapura berperan 11,29 persen, Amerika Serikat (7,93 persen), Thailand (6,51 persen), Korea Selatan (4,97 persen), Malaysia (4,05 persen), Australia (4,03 persen), Jerman (3,19 persen), Taiwan (2,83 persen), Prancis (1,22 persen), dan Inggris (1,10 persen). Sedangkan impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22 persen dan dari Uni Eropa 10,37 persen.
C.
Produk ekspor dan impor dari negara
Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat
dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas
atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas.
Barang non migas adalah barang barang yang bukan berupa minyak bumi dan gas
,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan
yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
1. Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi
hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil
industri dan begitupun juga jasa.
a) Hasil Pertanian, Contoh karet, kopi
kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b) Hasil Hutan Contoh kayu dan rotan.
Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan
atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi,
seperti mebel.
c) Hasil Perikanan Hasil perikanan yang
banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan,
antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d) Hasil Pertambangan Contoh barang
tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e) Hasil Industri Contoh semen, pupuk,
tekstil, dan pakaian jadi.
f) Jasa Dalam bidang jasa, Indonesia
mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara
timur tengah.
2. Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang
konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang
konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan
baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan
industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas,
bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang
digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat
terbang, dan alat-alat berat. produk impor indonesia yang berupa
hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan.
produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan
susu.
Produk impor Indonesia yang berupa
hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor
Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang
elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan
tenaga ahli dari luar negeri.
D. Manfaat
Melakukan Ekspor Impor
Manfaat perdagangan internasional
adalah sebagai berikut.
·
Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor
yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor
tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan
lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu
memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
·
Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri
adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun
suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi
oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor
barang tersebut dari luar negeri.
·
Memperluas
pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan
mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan
terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
·
Transfer
teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk
mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang
lebih modern.
E. Faktor
Pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu
negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
•
Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
•
Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.
•
Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi.
•
Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk
tersebut.
•
Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan
jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
•
Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
•
Keinginan
membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
•
Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
F. Problema
Ekspor
Barang-barang yang diperdagangkan ke
luar negeri atau di ekspor terdiri dari bermacam-macam jenis hasil bumi
disamping hasil tambang dan hasil laut dan lainnya. Kita mengetahui bahwa
masalah ekspor itu bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah
sebagai ujung dari suatu kegiatan ekonomi yang menyangkut bidang yang amat
luas, atau paling banyak dapat dikatakan hanya sebagai salah satu dari satu
mata rantai akitifitas perekonomian pada umumnya.
Hasil bumi misalnya sebagian dihasilkan
oleh perkebunan-perkebunan milik pemerintah maupun swasta, sedangkan sebagian
lagi oleh petani-petani kecil yang bertebaran diseluruh tanah air. Bahkan
hasil-hasil itu masih bertebaran di hutan. Akan tetapi semuanya itu tidak akan
menjelma menjadi devisa nyata kalau tidak diusahakan. Hasil-hasil itu
setidak-tidaknya harus dikumpulkan lebih dulu sedikit demi sedikit dari tempat
kecil yang terpencil di pedalaman. Dari situ harus diangkut ke kota dan
kemudian dalam umlah yang agak banyak baru diagkut ke pelabuhan yang terdekat.
Sampai pada taraf itu Indonesia
sudah dihadapkan pada masalah-masalah tertentu, yaitu :
1) Masalah pengumpulan dan masalah
angkutan darat. Masalah pengumpulan merupakan persoalan tersendiri, bagaimana
caranya mengumpulkan barang itu dari tempat-tempat kecil dan dari produsen yang
tersebar itu. Bidang prasarana ekonomi inonesia memang tidak sempurna, sehingga
dalam banyak hal menjadi hambatan dalam usaha ke arah perbaikan dalam
bidang-bidang lain.
2) Masalah pembiayaan Rupiah ( Rupiah
Financing). Persoalan pembiayaan ini merupakan pesoalan yang penting pula,
apakah keuangan sendiri dari setiap pengusaha cukup kuat untuk membiayainya,
ataukah tidak perlu bantuan dari bank-bank pemerintah atau badan-badan keuangan
lainnya. Kalau demikian halnya sampai sejauh mana pemerintah dapat memberikan
bantuan dalam pemecahan persoalan pembiayaan rupiah ini. Barang ekspor kita
sebagian dihasilkan oleh produsen kecil ataupun hanya dipungut dari
hutan-hutan, laut dan sungai. Produsen atau pengumpul pertama itu mempunyai
tingkat pengetahuan dan cara pengolahan yang tidak sama, sehingga barang yang
dihasilkan belum mempunyai mutu yang seragam, bahkan mungkin sekali belum
dilakukan pengolahan sama sekali. Barang masih sedemikian itu sudah tentu belum
dapat diperdagangkan ke luar negeri, tetapi masih perlu di olah lebih dahulu.
3) Masalah sortasi dan Up-grading
(sorting & up-grading).Baik di desa maupun di kota-kota pelabuhan
barang-barang yang sudah terkumpul harus disimpan dengan baik dan dimasukkan di
dalam karung ataupun peti yang kuat sehingga terhindar dari kemungkinan
kerusakan selama dalam penyimpanan atau selama dalam perjalanan. Jadi dalam hal
inipun tidak dapat diabaikan persoalan.
G. Aneka
Cara Ekspor
1. Ekspor Biasa
Dalam hal ini barang di kirim ke
luar negeri sesuai dengan peraturan umum yang berlaku, yang ditujukan kepada
pembeli di luar negeri untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah
diadakan dengan importir di luar negeri. Sesuai dengan perturan devisa yang
berlaku maka hasil devisa yang di peroleh dari ekspor ini dapat di jual kepada
Bank Indonesia, sedangkan eksportir menerima pemabayaran dalam mata uang rupiah
sesuai dengan penatapan nilai kurs valuta asing yang ditentukan dalam bursa
valuta, atau juga dapat dipakai sendiri oleh eksportir.
- Barter
Barter adalah pengiriman
barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang, tidak
menerima pembayaran di dalam mata uang rupiah. Kalau kiata mempelajari sejarah
masyarakat primitif ataupun masyarkat suku terasing, maka kebanyakan cara yang
mereka tempuh dalam memenuhi kebutuhannya adalah dengan cara “tukar menukar”
apa yang dipunyai (diproduksinya) dengan barang apa yang di miliki tetangganya.
- Konsinyasi (Consignment)
Adalah pengiriman barang ke luar
negeri untuk di jual sedangkan hasil penjualannya diperlakukan sama dengan
hasil ekspor biasa. Jadi, dalam hal ini barang di kirim ke luar negeri bukan
untuk ditukarkan dengan barang lain seperti dalam hal barter, dan juga bukan
untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah dilakukan eperti dalam hal
ekspor biasa. Tegasnya di dalam pengiriman barang sebagai barang konsinyasi
belum ada pembeli yang tertentu diluar negeri.
- Package-Deal
Dalam rangka memperluas pasaran
hasil bumi Indonesia terutama dengan negara sosialis, pemerintah adakalanya
mengadakan perjanjian perdagangan (trade agreement) dengan salah satu negara
pada perjanjian ditetapkan sejumlah barang tertentu akan diekspor ke negara itu
dan sebaliknya dan dari negara itu akan diimpor sejumlah jenis barang yang
dihasilkan dari negara tersebut dan yang kiranya kita butuhkan. Pada prinsipnya
semacam barter, namun terdiri dari aneka komoditi.
5. Penyelundupan (smuggling)
Di negara manapun hampir selalu ada,
baik perorangan maupun badan-badan usaha yang hanya memikirkan kepentingan dan
keuntungan diri sendiri tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku. Ada saja
dalam perdagangan luar negeri golongan yang berusaha lolos dari peraturan
pemerintah yang dianggapnya merugikan kepentingannya.
BAB III
ISU-ISU TERKINI TENTANG EKSPOR IMPOR
DI INDONESIA
A.
Masalah laporan merkuri dalam ikan
ekspor Indonesia
Menteri Kelautan dan Perikanan
Syarif Cicip Sutardjo menegaskan ikan ekspor dari Indonesia tak mengandung
merkuri seperti tudingan Hong Kong. Pemerintah belum mendapatkan surat resmi
dari negara-negara pengimpor ikan Indonesia terkait isu kandungan merkuri ikan
Indonesia.
Demikian disampaikan Cicip
menanggapi adanya pernyataan dari atase Hong Kong mengenai tingginya kandungan
Merkuri ikan dari Indonesia melebihi standard yang ditentukan negara Hong Kong.
"Belum ada laporan ke kami, karena kita juga banyak kirim ke negara ke
Eropa, ke Amerika, tidak pernah ada komplain resmi," ujarnya saat ditemui
di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Cicip menilai jika memang benar
pernyataan pihak Hong Kong tersebut, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti
dengan pihak lain. Namun, hal tersebut tidak terjadi. "Begitu ada, pasti
tempat-tempat lain akan terimbas, kalau betul, pasti negara Amerika, Eropa juga
akan mempertanyakan masalah ini. Belum tahu persis karena saya belum dapat
secara resmi soal itu," tandasnya.
Sebelumnya, Badan keamanan pangan
Hong Kong atau Food and Environmental Hygiene Department Hongkong (FEHDH)
menemukan kandungan merkuri pada ikan yang diimpor dari Indonesia tahun lalu.
Kandungan logam murni pada ikan dari Indonesia itu dinyatakan tidak sesuai
dengan aturan yang berlaku di Hong Kong.
Laporan dari Atase Perdagangan Hong
Kong 2011 itu menyebutkan, badan keamanan pangan Hong Kong menemukan kandungan
mercuri pada ikan dari Indonersia sebesar 0,93 parts per million (bagian per
juta). Sementara aturan hukum yang berlaku di Hongkong yang memperbolehkan
kandungan mercuri maksimal sebesar 0,5 bagian per juta.
Selain itu, laporan dari Atase
Perdagangan itu juga menyebutkan, ada sembilan permintaan impor ikan dari
Indonesia yang dipesan lewat Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong. Delapan
dari pesanan impor tersebut datang dari perusahaan asal Hong Kong dan satu
perusahaan asal Indonesia.
B.
Surplus neraca perdagangan Indonesia
Indonesia berhasil mencetak surplus
neraca perdagangan US$ 25,15 miliar selama periode Januari hingga November
2011. Pada periode 10 bulan di tahun 2011 itu, Indonesia berhasil mencetak
nilai ekspor US$ 186,11 miliar, sementara nilai impor sebesar US$ 160,96
miliar. Demikian disampaikan Plt Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers di
kantor BPS, Jalan DR Sutomo, Jakarta, Senin (2/1/2012).
Khusus selama bulan November 2011,
nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 16,92 miliar atau naik 8,25 persen
dibandingkan periode yang sama tahun 2010. Namun, angka tersbut mengalami turun
0,2 persen jika dibandingkan bulan Oktober 2011. Untuk ekspor non migas sebesar
US$ 13,74 miliar, sementara migas senilai US$ 3,19 miliar. Nilai ekspor
Indonesia selama Januari-November yang mencapai US$ 186,11 miliar itu berarti
naik 32,04 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2010.
"Untuk ekspor nonmigas pada
Januari hingga November totalnya USD 148,45 miliar," jelasnya. Suryamin
menyatakan ekspor terbesar masih komoditas Bahan bakar Mineral senilai US$
24,66 miliar dan lemak serta minyak hewan nabati sebesar US$ 19,72 miliar.
Sementara negara terbesar tujuan
ekspor yaitu China senilai US$ 19,45 miliar, Jepang US$ 16,74 miliar, Amerika
Serikat US$ 14,4 miliar, ASEAN US$ 29,69 miliar dan Uni Eropa US$ 18,75 miliar.
Untuk nilai impor pada bulan November tercatat sebesar US$ 15,4 miliar atau
naik 18,37 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2010, tetapi
mengalami penurunan sebesar 0,88 persen dibandingkan Oktober. Untuk nilai impor
kumulatif, total impor Januari November sebesar US$ 160,96 miliar atau naik
31,38 persen dari nilai impor tahun 2010.
Komoditas impor terbesar masih mesin
dan peralatan mekanik senilai US$ 22,21 miliar dan mesin serta peralatan listri
senilai US$ 16,6 miliar. Negara pengekspor terbesar masih China dengan nilai
US$ 23,15 miliar, Jepang US$ 17,46 miliar, Singapura US$ 9,55 miliar, ASEAN US$
27,19 miliar, Uni Eropa US$ 11,15 miliar.
Impor terbesar masih bahan baku
yaitu 74,14 persen, modal 18,23 persen, barang konsumsi 7,63 persen. Barang
konsumsi ini naik dari 7,35 persen dibandingkan tahun 2010," jelasnya. Dengan
demikian, Suryamin menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada bulan November
masih mencatatakan surplus sebesar US$ 1,53 miliar sehingga total surplus dari
Januari hingga November sebesar US$ 25,14 miliar.
C.
NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )
Hingga Januari 2011, sebanyak 16.539
perusahaan ekspor dan impor telah terdaftar dan memiliki Nomor Induk Kepabeanan
(NIK). NIK tersebut diberikan sebagai tanda perusahaan tersebut secara sah
diperbolehkan untuk melakukan ekspor-impor.
Direktur Informasi Kepabeanan
Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susi Wiyono mengatakan, jumlah
tersebut sudah sangat representatif mewakili jumlah keseluruhan pengguna jasa
kepabeanan. "Terutama dibanding dengan jumlah importir/eksportir yang
aktif pada periode tertentu yang berjumlah hanya sekitar 10 ribu hingga 12 ribu
perusahaan," ujar Susi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu
(11/1/2012).
Susi mengungkapkan, pemberlakuan
registrasi kepabeanan sudah dilakukan sejak Juli 2011, dan seharusnya berakhir
pada Desember 2011. Namun pengecekan NIK dalam melakukan kegiatan ekspor-impor
tersebut baru akan dilakukan pada 19 Januari 2012. "Apabila ada eksportir
atau pengangkut yang masih belum mendapatkan NIK sampai dengan 10 Januari 2012,
masih ada waktu sebelum ketentuan NIK diterapkan di SKP ekspor pada 19 Januari
2012 atau 14 hari sejak 1 Januari 2012," tambahnya.
Sosialisasi pembuatan NIK, menurut
dia, sudah dilakukan lebih dari 30 kali di Jakarta dan kota-kota besar di
seluruh Indonesia. Selain itu, sosialisasi juga disampaikan melalui webside
djbc dan portal Indonesia National Single Windows (INSW), serta diiklankan
melalui beberapa media cetak nasional.
D.
Neraca Pembayaran
Bank Indonesia (BI) mengatakan
neraca pembayaran khususnya di pos ekspor impor minyak dan gas sudah mulai
berada di posisi negatif pada akhir tahun 2011. "Neraca pembayaran,
khususnya ekspor impor minyak dan gas di Indonesia sudah mulai berada di posisi
negatif pada akhir tahun 2011," ujar Gubernur BI Darmin Nasution ketika
ditemui di Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Menurutnya, kalau tidak dilakukan
kenaikan harga di APBN-P 2012 maka akan terjadi kesulitan, dan pastinya neraca
pembayaran akan kesulitan. Mulai pertengahan tahun lalu neraca migas saja mulai
ada ketimpangan. Secara total ekspor dan impor migas secara keseluruhan,
transaksi berjalan sudah mulai defisit. "Karenanya, dengan menaikkan harga
BBM, saya berharap neraca pembayaran tidak terlalu jauh defisitnya. Dan
masyarakat pun juga sudah harus mulai pola menghematnya.
E.
INWS
Window (INSW). Kehadiran Perpres ini
diharapkan dapat meningkatkan pelayanan perizinan yang berkaitan dengan
kegiatan ekspor/impor yang dilakukan melalui INSW. Poin-pon utama dalam Perpres
baru ini adalah menyangkut definisi sistem elektronik dalam INSW yakni
serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan,
mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan,
mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.
Sementara, ketentuan mengenai
pengguna portal INSW dalam Perpres baru dibatasi hanya kementerian/lembaga dan
badan usaha yang diberi hak untuk melakukan akses dengan Portal INSW. Dalam
ketentuan Perpres No 10 Tahun 2008 pengguna portal INSW meliputi antara lain
instansi penerbit perizinan, Dirjen Bea dan Cukai, eksportir, importir, agen
pelayaran, dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan.
“Perpres Nomor 35 Tahun 2012 juga
menghapus nama penerima akses, yang dalam ketentuan sebelumnya disebutkan
pengguna portal INSW yang diberi hak mengakses Portal INSW sesuai dengan
tingkat kewenangan yang diberikan,” tulis situs setkab, Sabtu (7/4). Perubahan
lain dalam Perpres ini adalah dokumen yang diatur dalam sistem elektronik INSW
hanya dokumen kepabeaan, perizinan, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
kegiatan ekspor/impor. Kata-kata dokumen lainnya ini tidak diatur dalam Perpres
sebelumnya.
Pasal 3 Perpres ini menegaskan,
penanganan dokumen kepabeanan, perizinan dan dokumen lainnya yang berkaitan
dengan kegiatan ekspor/impor dilakukan melaui INSW, yang pembangunan dan
penerapannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Namun, pengelola Portal INSW
akan ditetapkan dengan Perpres tersendiri dan akan dibentuk paling lambat akhir
Desember 2013.
Dengan demikian, Portal INSW menjadi
acuan utama (single reference) dalam pelaksanaan ekspor dan impor yang berlaku
sepanjang belum diatur atau tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. “Portal INSW dibuat dalam Bahasa Indonesia,
dan apabila diperlukan dapat dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris,”
bunyi Pasal 4 ayat (1b) Perpres No 35 Tahun 2012.
Perpres baru itu juga menyebutkan,
pengelola Portal INSW bertanggung jawab untuk menyampaikan data dan informasi
secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan
informasi secara tunggal dan sinkron (single and synchronous processing of data
and information), dan pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin
kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision making for custom release
and clearance of cargoes).
Mengenai pengelolaan Portal INSW
sebelum terbentuk tim pengelola, Perpres ini menyatakan, penanggung jawab
pengelolaan INSW dilakukan oleh Tim Persiapan yang diketuai oleh Menteri
Keuangan, dengan struktur keanggotaannya ditetapkan oleh Menko Perekonomian.
Seperti pernah diberitakan
hukumonline, pemerintah terus berupaya memangkas berbelitnya birokrasi sebagai
salah satu penghambat kinerja perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi
dengan meluncurkan situs online INSW. Situs ini diciptakan untuk memberikan
kemudahan dokumentasi bagi para pelaku ekspor impor di Indonesia dan diharapkan
dapat meningkatkan daya saing nasional.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo
mengatakan, INSW merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing di
masa yang akan datang. Menurutnya, krisis ekonomi global akan membuat tantangan
semakin berat. Oleh sebab itu, dibutuhkan inovasi baru untuk menghadapi hal
tersebut. Dalam situs itu sudah diterapkan sistem single sign on (SSO).
Dengan adanya SSO ini, maka
importir, eksportir dan pengguna jasa pelayanan NSW akan lebih mudah
memanfaatkan semua pelayanan perizinan dan informasi secara elektronik
(in-house system) yang disediakan oleh 18 unit penerbit perizinan dalam
kegiatan ekspor/impor dari 15 kementerian atau lembaga yang terintegrasi dengan
NSW. “INSW diharapkan mampu memberikan
manfaat nyata untuk para pelaku usaha dan masyarakat,” ujar Agus beberapa waktu
lalu.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
- Sejak tahun 1987 ekspor
Indonesia mulai didominasi oleh komoditi non migas dimana pada tahun-tahun
sebelumnya masih didominasi oleh ekspor migas. Pergeseran ini terjadi setelah
pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijakan dan deregulasi di bidang
ekspor, sehingga memungkinkan produsen untuk meningkatkan ekspor non
migas.
- banyak manfaat yang diperoleh
Indonesia dari kegiatan ekspor impor dimana masyarakat dan perekonomian Negara
menjadi lebih stabil.
- Banyak cara untuk melakukan
kegiatan eskpor impor dengan Negara lain yang membuat produsen tidak
pusing memikirkan bagaimana mengekspor barang atau mengimpor barang dari
dan keluar negeri.
- Banyak faktor pendorong untuk
melakukan kegiatan ekspor impor sehingga kegiatan ini akan terus berjalan
dikemudian hari.
B. Saran
- Apabila Indonesia ingin
mendapat sisi positif dalam perdagangan Indonesia maka Indonesia harus
mampu melakukan kegiatan ekspor yang lebih banyak dibandingkan dengan kegiatan
impor.
- Banyaknya masalah yang terjadi
dengan adanya kegiatan ekspor impor ini sehingga pemerintah dituntut untuk
melakukan kebijakan yang benar dan tepat sasaran.
- seharusya pemerintah membuat
keringan peraturan bagi barang – barang ekspor dan impor agar kegiatan
tersebut lancar.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmeth, Adie.
2010. Makalah Dampak Globalisasi Terhadap Terekonomian. (Online),
(http://om Adie ahmeth.blogspot.com, diakses pada tanggal 15 April 2011).
Amir.
2001. Korespodensi Bisnis Ekspor Impor, Jakarta: PPM.
Djauhari Ahsar,
Amirullah. 2002. Teori dan Praktek Ekspor Impor, Yogja: Graha Ilmu.
Fernando,
Youbil. 2010. Ekspor Impor Indonesia. (Online), ( http://www.makalah
ekspor-impor-indonesia.html, diakses pada tanggal 18 April 2011).
Hutabarat, Roselyne.
1989. Transaksi Ekspor Impor, Jakarta: Erlangga.
2 komentar:
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa impor merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pihak importir dalam rangka memasukkan barang atau komoditas tertentu yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri. Impor ditujukan untuk mendapatkan barang atau komoditas yang berada di luar negeri dan dikirim ke dalam negeri. Namun tahukah kamu terdapat beberapa jenis impor yang terdapat dalam kepabeanan?
Pada pembahasan kali ini akan dibahas mengenai pengertian impor dan jenis-jenis impor dalam kepabeanan. Selengkapnya di https://www.krishandsoftware.com/blog/1201/jenis-impor-dalam-kepabeanan/
Tahukah kamu bahwa setiap barang atau komoditas dalam negeri yang sudah diekspor dapat diimpor kembali ke dalam negeri?
Apa saja kriterianya?
Baca selengkapnya di : https://www.krishandsoftware.com/blog/1466/apa-itu-pengertian-reimpor/
Posting Komentar