MAKALAH
“FAEDAH
PASAR BERSAMA REGIONAL”
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Kelompok ( EKT II )
Mata
Kuliah Perdagangan Dalam & Luar Negeri
Dosen
Pengampu : Agus Suherman, S.Pd.,M.Si
Oleh
: Kelompok 4 ( Kelas VI C Sore )
Debi
Liana Lestari
Sri
Asih
Bhakty
Restu Fauzi
Rendi
Muhamad Yani
Awaludin
Ohmien
Hafansyah
Denny
Apriyadi
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
ISLAM SYEKH YUSUF
TANGERANG
2014
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penyusun panjatkan kepada Allah SWT. Karena atas berkat rahmat serta
karunia-Nya, penyusun dapat menyelesaikan Makalah Faedah Pasar Bersama Regional.
Makalah
ini disusun sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban tertulis
dalam rangka memenuhi persyaratan
tugas kelompok mata
kuliah Perdagangan Dalam
Dan Luar Negeri, Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Program Studi Pendidikan Ekonomi Semester VI ( kelas 6C sore ) Universitas
Islam Syekh Yusuf Tangerang.
Penyusun
menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya, baik dalam
penyajian materi maupun dalam pemeparannya. Hal tersebut disebabkan semata-mata
karena keterbatasan dan kemampuan penyusun. Karena itu, penyusun mengharapkan
saran serta masukan yang membangun guna menyempurnakan makalah ini.
Atas
segala bantuan dan dorongan yang telah diberikan kepada penyusun, sekali lagi
penyusun mengucapkan terima kasih semoga Allah SWT membalasnya dengan berlipat
ganda.
Akhir
kata semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penyusun, umumnya bagi para
pembaca dan semoga menjadi bahan inspirasi bagi generasi selanjutnya.
Tangerang, Mei 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
SAMPUL
DEPAN
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
( 1 )
B. Rumusan Masalah (
2 )
C. Tujuan
Penyusunan Makalah
( 3
)
D. Metode
Pengumpulan Data ( 3 )
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Definisi Pasar ( 4 )
B.
Arti Ekonomi
Pasar ( 5 )
C.
Perkembangan
Pasar (
6 )
D.
Timbulnya
Beberapa Pasar Bersama Regional ( 8 )
E.
Faedah Pasar
Bersama Regional (12)
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan (14)
B. Saran (16)
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Globalisasi ekonomi
dan perdagangan bebas antar negara dapat meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran suatu negara yang ikut dalam perdagangan bebas, dengan mengandalkan
komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Hal
ini dapat dicapai dengan cara menghilangkan berbagai hambatan perdagangan
baik hambatan tarif maupun hambatan bukan tarif sehingga tercipta
aliran perdagangan yang semakin cepat dan meningkatnya volume perdagangan
antar negara.
Dampaknya jelas akan memakan korban yaitu
industri-industri yang tidak siap menghadapi persaingan global terutama
industri kecil, industri ini akan mati pelan-pelan, kemudian meminta korban
berikutnya yakni jutaan pengangguran. Fenomena ini sudah terjadi namun kita
menyaksikan Pemerintah cenderung menutup mata, melihat keadaan
yang tidak sehat ini.
Kunci keberhasilan dalam menghadapi perdagangan bebas
adalah terletak pada kesiapan dari negara itu sendiri. Kesiapan suatu negara
dapat dilihat dari kesiapan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Berdasarkan survei dan pendapat para pengamat, bahwa infrastruktur di
tanah air belum mendukung untuk menghadapi perdagangan bebas, ditambah
lagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita masih rendah.
Pemerintah dalam meningkatkan persaingan menghadapi
perdagangan bebas global sangat berperan penting. Mengingat produk Indonesia
yang kualitasnya minim, sehingga bisa terjadinya pembelian besar-besaran
terhadap barang impor yang masuk. Perlunya juga peran aktif dari masyarakat
agar tidak terlalu tertarik oleh produk impor yang masuk, agar terjadinya
keseimbangan pasar.
Perkembangan pasar tercepat pun
terjadi di pasar negara-negara berkembang, yang mana sampai saat ini, tingkat
perkembangan hampir sama dengan negara negara industri kaya. Pada abad XIX
pernah dikatakan bahwa semakin besar jumlah dan jenis barang yang ditawarkan
untuk dijual, maka ditambah besar pula pasaran untuk barang itu. Jika kita
lihat perkembangan suatu pasar di beberapa tempat, maka dapat dibuktikan
kebenarannya dari pernyataan ini. Disini pasar bagi produsen dapat bermanfaat
sebagai tempat untuk penjualan barang yang dihasilkannya, semakin besar hasil
produksi yang dihasilkannya, terbuka pula kemungkinannya untuk memperoleh
pasaran yang lebih luas, atau dalam istilah lain makin besar volume transaksi
perdagangannya.
Sudah diakui para ahli ekonomi
memahami bahwa pasar yang sempit dan terbatas tidak banyak memberi keuntungan
bagi perkembangan ekonomi, dalam arti memungkinkan produsen melaksanakan
produksi yang optimal sedangkan dilain pihak konsumen tidak akan memperoleh
barang dan jasa yang dibutuhkan sesuai dengan kemampuannya kecuali apa yang
tersedia di dalam pasar yang terbatas itu.
B.
Rumusan
Masalah
Sehubungan dengan latar belakang tersebut, maka masalahnya akan
dirumuskan secara terperinci untuk mempermudah dalam merumuskakn tujuan
penulisan yang hendak dicapai. Adapun
rumusan masalah pada penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Definisi Pasar
2. Arti Ekonomi Pasar
3. Perkembangan Pasar
4. Timbulnya Beberapa Pasar Bersama Regional
5. Faedah Pasar Bersama Regional
C.
Tujuan
Penyusunan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah
sebagai Tugas Kelompok Mata Kuliah Perdagangan Dalam dan Luar Negeri dan juga
merupakan sebagai bahan bacaan yang bermanfaat khususnya yang berhubungan
dengan Seluk beluk tentang Pasar Bersama Regional serta faedahnya bagi berbagai
Negara anggota di kawasan pasar bersama tersebut.
D.
Metode
Penulisan
Dalam menyusun makalah ini penyusun menggunakan metode study
literatur yaitu dengan cara mengumpulkan, menganalisis bukti-bukti tertentu
untuk memperoleh fakta dan kesimpulan yang kuat. Dimana pengumpulan data
diperoleh dari berbagai macam sumber sebagai bahan untuk dijadikan suatu makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Pasar
Semenjak
kemajuan yang dicapai oleh Negara-negara anggota Pasar Bersama Eropa khusunya
dalam bidang ekonomi, maka timbul pula gagasan-gagasan di sementara Negara baik
di Asia, Amerika Latin, maupun di Afrika untuk mendirikan persekutuan yang
serupa dengan Negara-negara tetangga yang lazimnya kita sebut dengan Pasar
Bersama Regional. Oleh karena istilah Pasar Bersama Regional ini dianggap
sebagai hal yang baru, maka di dalam hal ini kita ingin mencoba menguraikan apa
sebenarnya yang dimaksudkan dengan Pasar Bersama Regional. Di dalam buku-buku
ekonomi banyak kita jumpai definisi mengenai pasar, untuk mudahnya kita kutip
di sini definisi yang diberikan oleh J.F. Deniau seorang ahli ekonomi Prancis
dan yang terdapat dalam Dictionary Of Economic sebagai berikut :
J.F.
Deniau : Pasar pada tingkat
pertama adalah suatu tempat berjualan (a place of sale).
Dictionary : adalah suatu daerah di mana
pembeli dan penjual saling berhubungan satu sama lainnya di mana dilakuakn
pertukaran ( barang/jasa ).
Di
Indonesia kita mengenal banyak nama tempat atau kota yang menggunakan istilah
pasar seperti Pasar Minggu, Pasar Senen, Pasar Rebo, dan ada juga pasar ternak,
pasar sayur, dan sebagainya. Nama-nama semacam ini tidak hanya terdapat di
Jakarta dan sekitarnya tetapi misalnya di Minangkabau Kota Bukittinggi sering
disebut Pekan ( Pasar ) Rebo, Payakumbuh dengan istilah Pekan Ahad ( Minggu ).
Dengan mengemikakan hal ini kita bermaksud ingin melengkapi definisi di atas.
Dari
definisi di atas dapat menarik kesimpulan bahwa apa yang dimaksudkan dengan
pasar adalah suatu pengertian dalam bidang ekonomi yang terdiri dari
sekurangnya 5 (lima) komponen yaitu :
1.
Adanya wilayah/tempat (area/place)
2.
Adanya pelaku (subject) pembeli dan
penjual
3.
Adanya kegiatan untuk saling berhubungan
antara subject pasar
4.
Adanya object : barang-barang dan jasa,
dan
5.
Factor waktu ( time )
Jadi
menurut hemat kita definisi pasar dapat dikatakan sebagai berikut : Suatu
daerah dimana pembeli dan penjual saling berhubungan satu sama lainnya untuk
melakukan pertukaran barang maupun jasa pada waktu tertentu, perumusan pasar
sebagaimana di atas dapatlah dikatakan sutu perumusan photographic atau hanya
sekedar perumusan situasi pasar secara visual dimana kita dapat melihat secara
jelas koponen yang membentuk pasar itu satu per satu.
B.
Arti
Ekonomi Pasar
Perumusan
photographic dari pasar, tidak banyak artinya bagi kepentingan kita. Yang
penting adalah arti ekonomis dari suatu pasar yakni kemanfaatan pasar bagi
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya, khususnya bagi
subject pasar ( penjual dan pembeli ) atau dalam arti yang luas bagi produsen
dan kosumen.
J.B
Say pada abad XIX pernah mengatakan bahwa semakin besar jumlah dan jenis barang
yang ditawarkan untuk dijual, maka bertambah besar pula pasaran untuk barang
itu. ( The greater the number and variety
of commodities offered for sale, the greater the market for each one ).
Jika
kita lihat perkembangan sesuatu pasar di beberapa tempat atau Negara, maka
dapat dibuktikan kebenaran dari pernyataan ini. Bila seorang petani kecil di
sekitar Bogor menghasilkan sedikit sayuran, maka sayuran ini dijualnya di pasar
local kota Bogor, akan tetapi petani yang agak besar dengan hasil sayuran yang
lebih banyak menjual sayurannya ( di samping pasar local ) juga di pasar yang
lebih luas seperti di Jakarta. Begitupun produsen tekstil di sekitar Yorkshire
dapat menjual tekstilnya di pasar tekstil Yorkshire tetapi produsen tekstil
yang agak besar dapat mengirimkan tekstilnya ke Central Market di Blackwell
Hall di London.
Di
sini dapat kita lihat bahwa pasar bagi produsen dapat bermanfaat sebagai tempat
untuk penjualan barang yang dihasilkannya. Semakin besar hasil produksi yang
dihasilkannya, terbuka pula kemungkinannya untuk memperoleh pasaran yang lebih
luas, atau dalam istilah lain memperbesar volume transaksi perdagannya.
Sebaliknya bagi konsumen sayur yang ada di Jakarta, dengan adanya peningkatan
produksi sayur di Wilayah Bogor, memungkinkan konsumen Jakarta memperoleh sayur
supply dari Bogor itu. Perluasan pasar bagi produsen sayur dari Bogor ke
Jakarta ini sudah barang tentu mudah dilakukan asal saja tidak ada hambatan,
seperti larangan dari pemerintah setempat, maupun karena ketidakadaan
pengangkutan.
C.
Perkembangan
Pasar
Sudah
sejak berabad yang lalu para ahli ekonomi memahami bahwa pasar yang sempit dan
terbatas tidak banyak memberi keuntungan bagi perkembangan ekonomi, dalam arti
memungkinkan produsen melaksanakan produksi yang optimal sedangkan dilain pihak
konsumen tidak akan memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan sesuai dengan
kemampuannya kecuali apa yang tersedia di dalam pasar yang terbatas itu. Hal
ini terlihat dari adanya usah-usaha pemerintah dari berbagai Negara ke arah
menghapuskan segala halangan dan rintangan untuk keperluan perluasan pasar
semaksimal mungkin.
Pada
abad kesembilan belas Colbert di Prancis menghapuskan beberapa jenis bea di
antara bagian-bagian Wilayah Prancis yang memberi keungkinan perluasan pasar
bagi suatu produk di dalam wilayah Negara Prancis. Turgot melanjutkan usaha ini
dengan memberi kebebasan lalu lintas perdagangan gandum di Prancis. Konstitusi
Amerika Serikat tahun 1787 menghapuskan hak masing-masing Negara bagian dalam
menetapkan bea bagi lalu lintas barang perdagangan ke masing-masing Negara
bagian, sehingga dengan demikian Amerika Serikat merupakan kesatuan pasar yang
luas. Didirikannya Zollverin di dalam
lingkungan Negara Jermanis Raya di abad XIX serta custom union yang meliputi Inggris, Scotlandia dan Irlandia
merupakan usaha ke arah perluasan pasar di abad yang lampau.
Tindakan-tindakan
yang di ambil oleh pemerintah masing-masing Negara di atas dapat dikatakan
tindakan dalam negeri dalam arti kata masih dalam batas-batas geo-politik dari
Negara itu sendiri. Perkembangan selanjutnya menunjukan bahwa penghapusan
dinding-dinding bea ini, tidak lagi dalam suatu Negara saja, tetapi dilakukan
bersama di dalam beberapa Negara terdekat baik dalam arti geografis, historis
maupun tradisional sebagaimana diadakannya perjanjian kesatuan bea (Custom union ) oleh negara-negara
Belgia, Belanda dan Luxemburg di dalam tahun 1943. Dengan adanya custum union yang diadakan lebih dari
satu Negara seperti Benelux ini, maka dapatlah dikatakan sebagai phase pertama
terbentuknya Pasar Bersama Regional. Suatu ciri dari kesatuan pabean ini adalah
bahwa dihapuskannya semua bea lalu lintas barang di antara ketiga Negara itu,
sedangkan di lain pihak menetapkan bea bersama ( common tariffs ) untuk barang-barang dari Negara bukan anggota ( nonmember ).
Factor
yang memungkinkan terbentuknya Pasar Bersama Regional ini sebagaimana Nampak
dengan terbentuknya Pasar Bersama Eropa ( PBE ) adalah kesamaan kepentingan (common interest ) serta keinginan
bersama untuik bersatu (common will) demi
tercapainya keuntungan bersama ( mutual
advantage/benefit ). Bilaman didalam pasar bersama regional ini tidak hanya
dilakuakan pembebasan lalu linas barang, tetapi juga pembebasan lalu lintas
modal dan tenaga kerja serta kegiatan ekonomi lainnya, maka pasar bersama
regional semacam ini sudah mencapai tingkat kesatuan ekonomi regional dalam
arti yang luas.
Pada
dasarnya Pasar Bersama Regional berdasarkan dua aliran pikiran dalam ekonomi
yang satu dengan lainnya saling bertentangan ( paradoxal ). Di satu pihak
diperlukan prinsip liberalisasi dengan melaksanakan pembebasan-pembebasan lalu
lintas unsur-unsur ekonomi di antara sesama Negara anggota, sedangkan di lain
pihak dijalalankan politik diskriminasi terhadap lalu lintas unsur-unsur
ekonomi dari Negara bukan anggota yang justru merupakan tindakan yang bersifat protectionis.
D.
Timbulnya
Beberapa Pasar Bersama Regional
Setelah
Perang Dunia II, banyak di antara negarawan para ahli ekonomi dunia
menganjurkan dan berkeyakinan bahwa pembentukan pasar bersama di antara
Negara-negara yang mempunyai hubungan yang dekat baik dalam artian geografis,
historis maupun ekonomis akan sangat menguntungkan perkembangan ekonomi di
Negara-negara itu, sebagaimana tercantum di dalam salah satu laporan
secretariat UNCTAD di mana banyak keuntungan akan diperoleh dengan pembentukan
suatu an integrated market in the sense
of marger of the national markets of the countries concerned.
Selain
dari pada itu sebagaimana kita sebutkan di atas, bahwa ide pembentukan pasar
bersama itu hanya akan dapat direalisasi bilamana terdapat persamaan
kepentingan (common interest) dan
didukung kepentingan bersama (common
will) untuk bersama-sama pula berusaha mencapai keuntungan bersama (mutual advantages). Dari sudut inilah
dapat kita lihat timbulnya beberapa pasar bersama regional yang sudah kita
kenal sebagai berikut :
1.
Pasar Bersama Eropa
Pembentukan
Pasar Bersama Eropa dilakukan dengan penandatanganan The Common Market Treaty di Roma pada tanggal 25 Maret 1957 oleh
enam Negara Eropa yakni Prancis, Jerman Barat, Italia, Belgia, Belanda dan Luxemburg.
Latar
belakang dari pembentukan pasar bersama ini adalah antara lain disebabkan
bertambah mundurnya peranan Eropa di dalam Politik dunia setelah Perang Dunia
II, serta untuk pemulihan kembali perekonomian Negara-negara Eropa yang
mengalami kehancuran setelah Perang Dunia yang lalu, serta hilangnya beberapa
daerah jajahan Eropa terutama di Asia dan Afrika.
Sebagaimana
diketahui hegemony politik dunia setelah perang berada di tangan Amerika
Serikat dan Uni Soviet, sehingga banyak negarawan Eropa Menyadari bahwa peranan
masing-masing Negara Eropa dalam politik dunia sudah tidak berarti lagi. Negara
Eropa pada waktu itu dihadapkan pada hanya dua alternative, yakni menjadi
pengikut Rusia ataukah Amerika. Keadaan ini mendorong beberapa Negara Eropa untuk
bersatu, dengan demikian diharapkan secara bersama-sama mereka akan menjadi
lebih kuat sehingga suara mereka akan dapat di dengar lagi dalam percaturan
politik dunia. Persyaratan bantuan Amerika Serikat untuk pemulihan ekonomi
Eropa lebih menekankan lagi perlunya persatuan Negara-negara Eropa sebagaimana
ditekankan di dalam pidato George C. Marshall, American Secretary of State pada tanggal 5 Juni 1947 di Universitas
Harvard yang menyatakan bahwa Amerika akan memberikan bantuan keungan kepada
Eropa asal saja bangsa-bangsa Eropa, dengan tidak melihat pada sistem politik
dan ekonominya, memenfaatkan seefektif-efektifnya sumber-sumber yang ada serta mengambil
tindakan-tindakan ke arah penghapusan hambatan politik maupun perdagangan (trade barrier) yang akan menghambat
kemajuan ekonomi.
Jadi
adanya persatuan Negara Eropa adalah untuk kepentingan mereka sendiri baik
untuk kepentingan politik maupun untuk kepentingan pembangunan kembali ekonomi
Eropa. Dimasing-masing Negara Eropa sendiri timbul gerakan-gerakan ke arah
pembentukan kesatuan Eropa seperti adanya The
United Europe Movement, French Council For United Europe, The Socialist
Movement For the United States of Europe, The Europe Parliamentary Union dan
sebagainya yang semuanya bertujuan untuk kesatuan Eropa, sebagai manifestasi
dari adanya common interest, common will untuk
memperoleh mutual advantages baik
dalam bidang politik maupun ekonomi. Pelaksanaan dari Common Market di Eropa dapat dilihat dengan tindakan pelaksanaan
dari perjanjian itu sendiri dengan penghapusan dinding bea di satu pihak dan pooling dari sumber-sumber ekonomi yang
ada di Negara-negara anggota seperti adanya Custom
Union, Green Pool ( Agriculture), Steel and Coal Community, penghapusan
quota, kebebasan mobilitas tenaga kerja dan modal; keseragaman kebijaksanaan
ekonomi dan sebagainya.
2. Pasar
Bersama Amerika Tengah ( The Central America Common Market)
Persetujuan
pembentukan pasar bersama Amerika Tengah ditandatangi tahun 1960 oleh lima
Negara yaitu Costa Rica, El Salvador, Guetemala, Honduras, dan Nicaragua yang
meliputi penduduk sebanyak 12 juta orang.
3. Persekutuan
Daerah Perdagangan Bebas Amerika Latin ( The Latin America Free Trade
Association )
Pembentukan
daerah perdagangan bebas Amerika Latin ini didirikan oleh Sembilan Negara yaitu
Argentina, Brasilia, Chile, Columbia, Equador, Mexico, Paraguay, Peru dan
Uruguay.
4. Pasar
Bersama Afrika Timur ( The East Africa Common Market )
Pembentukan
pasar bersama Afrika Timur telah didirikan lebih dari tiga puluh lima tahun
yang lalu, masih dalam jaman penjajahan yang terdiri dari tiga Negara yakni :
Uganda, Kenya dan Tanzania dengan jumlah penduduk sekitar 25 juta orang.
5. Kesatuan
Ekonomi dan Pabean Afrika Tengah ( The Central African Customs and Economic
Union )
Kesatuan
ekonomi dan pabean Afrika Tengah ini didirikan sejak 1 Januari 1966 sebagai
lanjutan dari kesatuan pabean khatulistiwa (Equatorial
Customs Union ) yang terdiri dari Negara-negara Congo, Gabon, Republik
Afrika Tengah ldan Camerun yang meliputi penduduk sekitar 10 juta orang.
6. Kesatuan
Pabean Afrika Barat ( The West Africa Customs Union )
Didirikan
dalam tahun 1959 oleh tujun Negara yakni Dahomey, Ivory Coast, Mali,
Mauritania, Nigeria, Senagal, dan Upper Volta.
E.
Faedah
Pasar Bersama Regional
Pembentukan
suatu pasar bersama dalam arti kata perluasan pasar secara geografis dari pasar
nasional menjadi seluas pasar multi nasional dalam satu wilayah tertentu, baik
yang didirikan dengan bentuk pasar bersama (common
Market) maupun dalam bentuk daerah perdagangan bebas ( Free Trade Area) secara teoritis dapat di harapkan akan membawa
faedah dalam hal-hal sebagai berikut :
1.
Sebagai Negara produsen hasil bumi dan
tambang untuk ekspor (belum dapat untuk pemakaian sendiri) maka dengan adanya
suatu pasar bersama regional, dapat dipergunakan sebaliknya untuk bekerja sama
di dalam marketing dari hasil bumi
dan tambang untuk itu memperkuat bargaining
position kita selaku produsen menghadapi konsumen yang pada umumnya
Negara-negara industri yang mempunyai kedudukan yang lebih kuat.
2.
Dengan adanya pasar bersama ada
kemungkinan untuk membentuk suatu marketing
board untuk produk ekspor yang
sama-sama dihasilkan untuk bertindak selaku single
seller ke luar negeri, dan pembentukan suatu central purchasing board yang bertindak sebagai single buyer untuk barang impor yang
urgen bagi Negara anggota. Dengan cara ini dapat dihilangkan persaingan baik
selaku seller maupun sebagai buyer.
3.
Kesempatan yang baik untuk pelaksanaan
riset yang lebih luas, perbandingan tingkat produktifitas serta perluasan
kunsumen ( penambahan potential consumers
).
4.
Kemungkinan untuk melakukan massa
produksi bagi produsen barang-baarang yang mempunyai absoulute advantage maupun comparative
advantage, yang juga berarti mendorong timbulnya spesialisasi regional
dalam produksi.
5.
Kemungkinan saling tukar menukar
pengalaman dan keahlian serta peningkatan latihan kerja antara Negara anggota.
6.
Masa produksi dan spesialisasi biasanya
membawa keuntungan menurunnya harga pokok (cost
price) dan penurunan production cost yang
menurun dapat langsung menyebabkan selling
price yang rendah pula sehingga akhirnya konsumen dapat merasakan
faedahnya.
7.
Pasar bersama memberi kemungkinan untuk
persaingan regional yang akan mendorong peningkatan efisiensi dan produktifitas
kerja serta peningkatan keahlian dan di dalam mencari penemuan-penemuan baru (innovation). Pasar Bersama tidak saja
akan member kemungkinan ke arah persauan dan kesatuan ekonomi., tetapi juga akan
mempertebal rasa solideritas dan persaudaraan regional, serta menghapuskan rasa
nasionalisme yang sempit.
Dengan
mengemukakan faedah dari pasar bersama regional ini, tidak berarti bahwa pasar
bersama itu tidak mengandung hal-hal yang merugikan. Sehingga gagasan pasar
bersama itu, bilamana akan dilaksanakan di kawasan ASEAN maupun ASIA haruslah
diperhitungkan juga segi-segi negatifnya sebagai tindakan kewaspadaan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Definisi
Pasar
Suatu daerah dimana pembeli dan
penjual saling berhubungan satu sama lainnya untuk melakukan pertukaran barang
maupun jasa pada waktu tertentu. Kesimpulan yang dimaksud dengan pasar adalah
suatu pengertian dalam bidang ekonomi yang terdiri dari sekurangnya 5 komponen
yaitu ;
1. Adanya
wilayah/tempat.
2. Adanya
pelaku pembeli dan penjual.
3. Adanya
kegiatan untuk saling berhubungan antara subjek pasar.
4. Adanya
objek : barang-barang dan jasa.
5. Faktor
waktu.
2.
Arti Ekonomis
Pasar
Pasar mempunyai arti penting yaitu
arti ekonomis dari suatu pasar yakni pemanfaaatannya pasar bagi pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya, khususnya bagi subjek pasar (penjual
dan pembeli) atau dalam arti yang luas bagi produsen dan konsumen. Pada abad
XIX pernah dikatakan bahwa semakin besar jumlah dan jenis barang yang
ditawarkan untuk dijual, maka ditambah besar pula pasaran untuk barang itu.
Jika kita lihat perkembangan suatu pasar di beberapa tempat, maka dapat
dibuktikan kebenarannya dari pernyataan ini. Disini pasar bagi produsen dapat
bermanfaat sebagai tempat untuk penjualan barang yang dihasilkannya, semakin
besar hasil produksi yang dihasilkannya, terbuka pula kemungkinannya untuk
memperoleh pasaran yang lebih luas, atau dalam istilah lain makin besar volume
transaksi perdagangannya.
3.
Perkembangan
Pasar
Sudah
diakui para ahli ekonomi memahami bahwa pasar yang sempit dan terbatas tidak
banyak memberi keuntungan bagi perkembangan ekonomi, dalam arti memungkinkan
produsen melaksanakan produksi yang optimal sedangkan dilain pihak konsumen
tidak akan memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan sesuai dengan
kemampuannya kecuali apa yang tersedia di dalam pasar yang terbatas itu. Bentuk
lain dari Pasar Bersama Regional adalah daerah perdagangan bebas (free trade
area) dimana antara masing-masing. Negara diadakan pembebasan bea-bea,
sedangkan dengan negara bukan anggota tetap diperlukan bea sesuai dengan
peraturan masing-masing negara. Jadi yang dimaksud Pasar Bersama Regional
adalah suatu pasar yang terbentuk dengan suatu perjanjian yang dilakukan oleh
beberapa negara (multinational) yang saling berdekatan dalam artian geografis
sejarah, ekonomis, struktur sosial dan budaya, yang bertujuan untuk pemanfaatan
secara maksimal unsur-unsur produksi untuk meningkatkan taraf hidup rakyat di
negara anggota dengan pembebasan lalu lintas unsur ekonomi di antara negara
anggota.
4.
Timbulnya
Pasar Bersama Regional
Ø Pasar
Bersama Eropa
Ø Pasar
Bersama Amerika Tengah ( The Central America Common Market)
Ø Persekutuan
Daerah Perdagangan Bebas Amerika Latin ( The Latin America Free Trade
Association )
Ø Pasar
Bersama Afrika Timur ( The East Africa Common Market )
Ø Kesatuan
Ekonomi dan Pabean Afrika Tengah ( The Central African Customs and Economic
Union )
Ø Kesatuan
Pabean Afrika Barat ( The West Africa Customs Union )
5.
Faedah
Pasar Bersama Regional
Ø Sebagai
Negara produsen hasil bumi dan tambang untuk ekspor (belum dapat untuk pemakaian
sendiri)
Ø Dengan
adanya pasar bersama ada kemungkinan untuk membentuk suatu marketing board
Ø Kesempatan
yang baik untuk pelaksanaan riset yang lebih luas, perbandingan tingkat
produktifitas serta perluasan kunsumen ( penambahan potential consumers ).
Ø Kemungkinan
untuk melakukan massa produksi bagi produsen barang-baarang yang mempunyai absoulute advantage maupun comparative advantage.
Ø Kemungkinan
saling tukar menukar pengalaman dan keahlian serta peningkatan latihan kerja
antara Negara anggota.
Ø Masa
produksi dan spesialisasi biasanya membawa keuntungan menurunnya harga pokok (cost price) dan penurunan production cost yang menurun dapat
langsung menyebabkan selling price yang
rendah pula sehingga akhirnya konsumen dapat merasakan faedahnya.
Ø Pasar
bersama memberi kemungkinan untuk persaingan regional, mendorong peningkatan
efisiensi, produktifitas kerja serta
peningkatan keahlian dan di dalam mencari penemuan-penemuan baru (innovation).
B.
Saran
Sekian
makalah ini kami susun berdasarkan
data-data yang ada. Terima kasih untuk tugas yang telah diberikan oleh Bapak Agus
Suherman selaku dosen Mata Kuliah Perdagangan Dalam Dan luar Negeri yang telah
memberikan bimbingan, juga terima kasih kepada sumber-sumber yang telah
membantu kami menyusun dan menyelesaikan makalah ini. Setelah mengetahui apa manfaat
atau faedah dari pasar bersama regional bagi berbagai Negara anggota dan
bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang
ada berkaitan dengan pasar bersama regional tersebut maka seharusnya pemerintah
mulai melakukan tindak lanjut yang tegas untuk mennggapi permasalahan ini.
Tidak hanya pemerintah tetapi sudah seharusnya seluruh masyarakat Indonesia pun
menyadari dampak negatif dari konsumerisme akibat adanya pasar bersama ini yang
dilakukan dan mulai melakukan tindakan untuk membantu pemerintah dalam
menganggapi permasalahan ini. Maka dari itu dimulai dari saat ini belajarlah
untuk mengendalikan konsumerisme dan belajarlah untuk mencintai produk
Indonesia, berusahalah untuk membangun Negara yang mandiri dan kuat. Stop
konsumerisme dan cintai negaramu.
DAFTAR PUSTAKA
Amir, M.S. Seluk Beluk dan Teknik
Perdagangan Luar Negeri Seri Bisnis
Internasional No. 4-Edisi Revisi, Cet.9- Jakarta : Penertbit PPM, 2000
LAMPIRAN PERSENTASI PPT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar