Jumat, 26 Desember 2014

FAEDAH PASAR BERSAMA REGIONAL

MAKALAH
“FAEDAH PASAR BERSAMA REGIONAL”

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok ( EKT II )
Mata Kuliah Perdagangan Dalam & Luar Negeri
Dosen Pengampu : Agus Suherman, S.Pd.,M.Si

Oleh : Kelompok 4 ( Kelas VI C Sore )

Debi Liana Lestari
Sri Asih
Bhakty Restu Fauzi
Rendi Muhamad Yani
Awaludin
Ohmien Hafansyah
Denny Apriyadi


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM SYEKH YUSUF
TANGERANG
2014



KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan kepada Allah SWT. Karena atas berkat rahmat serta karunia-Nya, penyusun dapat menyelesaikan Makalah Faedah Pasar Bersama Regional.

Makalah ini disusun sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban  tertulis dalam  rangka memenuhi persyaratan tugas kelompok  mata kuliah Perdagangan Dalam  Dan Luar Negeri, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Ekonomi Semester VI ( kelas 6C sore ) Universitas Islam Syekh Yusuf  Tangerang.

Penyusun menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya, baik dalam penyajian materi maupun dalam pemeparannya. Hal tersebut disebabkan semata-mata karena keterbatasan dan kemampuan penyusun. Karena itu, penyusun mengharapkan saran serta masukan yang membangun guna menyempurnakan makalah ini.

Atas segala bantuan dan dorongan yang telah diberikan kepada penyusun, sekali lagi penyusun mengucapkan terima kasih semoga Allah SWT membalasnya dengan berlipat ganda.

Akhir kata semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penyusun, umumnya bagi para pembaca dan semoga menjadi bahan inspirasi bagi generasi selanjutnya.


Tangerang,    Mei  2014


                      Penyusun
DAFTAR ISI

SAMPUL DEPAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang                                                                             ( 1 )
B.       Rumusan Masalah                                                                        ( 2 )
C.       Tujuan Penyusunan Makalah                                                         ( 3 )
D.       Metode Pengumpulan Data                                                           ( 3 )

BAB II PEMBAHASAN

A.       Definisi Pasar                                                                               ( 4 )
B.       Arti Ekonomi Pasar                                                                      ( 5 )
C.       Perkembangan Pasar                                                                    ( 6 )
D.       Timbulnya Beberapa Pasar Bersama Regional                               ( 8 )
E.        Faedah Pasar Bersama Regional                                                  (12)

BAB III PENUTUP

A.       Kesimpulan                                                                                  (14)
B.       Saran                                                                                            (16)

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN


BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang

Globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas antar negara dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran suatu negara yang ikut dalam perdagangan bebas, dengan mengandalkan komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Hal ini dapat dicapai dengan cara menghilangkan berbagai hambatan perdagangan baik hambatan tarif maupun hambatan bukan tarif sehingga tercipta aliran perdagangan yang semakin cepat dan meningkatnya volume perdagangan antar negara.

Dampaknya jelas akan memakan korban yaitu industri-industri yang tidak siap menghadapi persaingan global terutama industri kecil, industri ini akan mati pelan-pelan, kemudian meminta korban berikutnya yakni jutaan pengangguran. Fenomena ini sudah terjadi namun kita menyaksikan Pemerintah cenderung menutup mata, melihat keadaan yang tidak sehat ini.

Kunci keberhasilan dalam menghadapi perdagangan bebas adalah terletak pada kesiapan dari negara itu sendiri. Kesiapan suatu negara dapat dilihat dari kesiapan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM). Berdasarkan survei dan pendapat para pengamat, bahwa infrastruktur di tanah air belum mendukung untuk menghadapi perdagangan bebas, ditambah lagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita masih rendah.

Pemerintah dalam meningkatkan persaingan menghadapi perdagangan bebas global sangat berperan penting. Mengingat produk Indonesia yang kualitasnya minim, sehingga bisa terjadinya pembelian besar-besaran terhadap barang impor yang masuk. Perlunya juga peran aktif dari masyarakat agar tidak terlalu tertarik oleh produk impor yang masuk, agar terjadinya keseimbangan pasar.

Perkembangan pasar tercepat pun terjadi di pasar negara-negara berkembang, yang mana sampai saat ini, tingkat perkembangan hampir sama dengan negara negara industri kaya. Pada abad XIX pernah dikatakan bahwa semakin besar jumlah dan jenis barang yang ditawarkan untuk dijual, maka ditambah besar pula pasaran untuk barang itu. Jika kita lihat perkembangan suatu pasar di beberapa tempat, maka dapat dibuktikan kebenarannya dari pernyataan ini. Disini pasar bagi produsen dapat bermanfaat sebagai tempat untuk penjualan barang yang dihasilkannya, semakin besar hasil produksi yang dihasilkannya, terbuka pula kemungkinannya untuk memperoleh pasaran yang lebih luas, atau dalam istilah lain makin besar volume transaksi perdagangannya.

Sudah diakui para ahli ekonomi memahami bahwa pasar yang sempit dan terbatas tidak banyak memberi keuntungan bagi perkembangan ekonomi, dalam arti memungkinkan produsen melaksanakan produksi yang optimal sedangkan dilain pihak konsumen tidak akan memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan sesuai dengan kemampuannya kecuali apa yang tersedia di dalam pasar yang terbatas itu.

B.     Rumusan Masalah

Sehubungan dengan latar belakang tersebut, maka masalahnya akan dirumuskan secara terperinci untuk mempermudah dalam merumuskakn tujuan penulisan yang  hendak dicapai. Adapun rumusan masalah pada penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

             1.     Definisi Pasar
             2.     Arti Ekonomi Pasar
             3.     Perkembangan Pasar
             4.     Timbulnya Beberapa Pasar Bersama Regional
             5.     Faedah Pasar Bersama Regional

C.     Tujuan Penyusunan Makalah

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai Tugas Kelompok Mata Kuliah Perdagangan Dalam dan Luar Negeri dan juga merupakan sebagai bahan bacaan yang bermanfaat khususnya yang berhubungan dengan Seluk beluk tentang Pasar Bersama Regional serta faedahnya bagi berbagai Negara anggota di kawasan pasar bersama tersebut.

D.     Metode Penulisan

Dalam menyusun  makalah  ini penyusun menggunakan metode study literatur yaitu dengan cara mengumpulkan, menganalisis bukti-bukti tertentu untuk memperoleh fakta dan kesimpulan yang kuat. Dimana pengumpulan data diperoleh dari berbagai macam sumber sebagai bahan untuk dijadikan suatu makalah.


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Definisi Pasar

Semenjak kemajuan yang dicapai oleh Negara-negara anggota Pasar Bersama Eropa khusunya dalam bidang ekonomi, maka timbul pula gagasan-gagasan di sementara Negara baik di Asia, Amerika Latin, maupun di Afrika untuk mendirikan persekutuan yang serupa dengan Negara-negara tetangga yang lazimnya kita sebut dengan Pasar Bersama Regional. Oleh karena istilah Pasar Bersama Regional ini dianggap sebagai hal yang baru, maka di dalam hal ini kita ingin mencoba menguraikan apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan Pasar Bersama Regional. Di dalam buku-buku ekonomi banyak kita jumpai definisi mengenai pasar, untuk mudahnya kita kutip di sini definisi yang diberikan oleh J.F. Deniau seorang ahli ekonomi Prancis dan yang terdapat dalam Dictionary Of Economic sebagai berikut :

J.F. Deniau             : Pasar pada tingkat pertama adalah suatu tempat berjualan (a place of sale).
Dictionary              : adalah suatu daerah di mana pembeli dan penjual saling berhubungan satu sama lainnya di mana dilakuakn pertukaran ( barang/jasa ).

Di Indonesia kita mengenal banyak nama tempat atau kota yang menggunakan istilah pasar seperti Pasar Minggu, Pasar Senen, Pasar Rebo, dan ada juga pasar ternak, pasar sayur, dan sebagainya. Nama-nama semacam ini tidak hanya terdapat di Jakarta dan sekitarnya tetapi misalnya di Minangkabau Kota Bukittinggi sering disebut Pekan ( Pasar ) Rebo, Payakumbuh dengan istilah Pekan Ahad ( Minggu ). Dengan mengemikakan hal ini kita bermaksud ingin melengkapi definisi di atas.

Dari definisi di atas dapat menarik kesimpulan bahwa apa yang dimaksudkan dengan pasar adalah suatu pengertian dalam bidang ekonomi yang terdiri dari sekurangnya 5 (lima) komponen yaitu :

             1.                   Adanya wilayah/tempat (area/place)
             2.                   Adanya pelaku (subject) pembeli dan penjual
             3.                   Adanya kegiatan untuk saling berhubungan antara subject pasar
             4.                   Adanya object : barang-barang dan jasa, dan
             5.                   Factor waktu ( time )

Jadi menurut hemat kita definisi pasar dapat dikatakan sebagai berikut : Suatu daerah dimana pembeli dan penjual saling berhubungan satu sama lainnya untuk melakukan pertukaran barang maupun jasa pada waktu tertentu, perumusan pasar sebagaimana di atas dapatlah dikatakan sutu perumusan photographic atau hanya sekedar perumusan situasi pasar secara visual dimana kita dapat melihat secara jelas koponen yang membentuk pasar itu satu per satu.

B.     Arti Ekonomi Pasar

Perumusan photographic dari pasar, tidak banyak artinya bagi kepentingan kita. Yang penting adalah arti ekonomis dari suatu pasar yakni kemanfaatan pasar bagi pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya, khususnya bagi subject pasar ( penjual dan pembeli ) atau dalam arti yang luas bagi produsen dan kosumen.

J.B Say pada abad XIX pernah mengatakan bahwa semakin besar jumlah dan jenis barang yang ditawarkan untuk dijual, maka bertambah besar pula pasaran untuk barang itu. ( The greater the number and variety of commodities offered for sale, the greater the market for each one ).

Jika kita lihat perkembangan sesuatu pasar di beberapa tempat atau Negara, maka dapat dibuktikan kebenaran dari pernyataan ini. Bila seorang petani kecil di sekitar Bogor menghasilkan sedikit sayuran, maka sayuran ini dijualnya di pasar local kota Bogor, akan tetapi petani yang agak besar dengan hasil sayuran yang lebih banyak menjual sayurannya ( di samping pasar local ) juga di pasar yang lebih luas seperti di Jakarta. Begitupun produsen tekstil di sekitar Yorkshire dapat menjual tekstilnya di pasar tekstil Yorkshire tetapi produsen tekstil yang agak besar dapat mengirimkan tekstilnya ke Central Market di Blackwell Hall di London.

Di sini dapat kita lihat bahwa pasar bagi produsen dapat bermanfaat sebagai tempat untuk penjualan barang yang dihasilkannya. Semakin besar hasil produksi yang dihasilkannya, terbuka pula kemungkinannya untuk memperoleh pasaran yang lebih luas, atau dalam istilah lain memperbesar volume transaksi perdagannya. Sebaliknya bagi konsumen sayur yang ada di Jakarta, dengan adanya peningkatan produksi sayur di Wilayah Bogor, memungkinkan konsumen Jakarta memperoleh sayur supply dari Bogor itu. Perluasan pasar bagi produsen sayur dari Bogor ke Jakarta ini sudah barang tentu mudah dilakukan asal saja tidak ada hambatan, seperti larangan dari pemerintah setempat, maupun karena ketidakadaan pengangkutan.

C.     Perkembangan Pasar

Sudah sejak berabad yang lalu para ahli ekonomi memahami bahwa pasar yang sempit dan terbatas tidak banyak memberi keuntungan bagi perkembangan ekonomi, dalam arti memungkinkan produsen melaksanakan produksi yang optimal sedangkan dilain pihak konsumen tidak akan memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan sesuai dengan kemampuannya kecuali apa yang tersedia di dalam pasar yang terbatas itu. Hal ini terlihat dari adanya usah-usaha pemerintah dari berbagai Negara ke arah menghapuskan segala halangan dan rintangan untuk keperluan perluasan pasar semaksimal mungkin.

Pada abad kesembilan belas Colbert di Prancis menghapuskan beberapa jenis bea di antara bagian-bagian Wilayah Prancis yang memberi keungkinan perluasan pasar bagi suatu produk di dalam wilayah Negara Prancis. Turgot melanjutkan usaha ini dengan memberi kebebasan lalu lintas perdagangan gandum di Prancis. Konstitusi Amerika Serikat tahun 1787 menghapuskan hak masing-masing Negara bagian dalam menetapkan bea bagi lalu lintas barang perdagangan ke masing-masing Negara bagian, sehingga dengan demikian Amerika Serikat merupakan kesatuan pasar yang luas. Didirikannya Zollverin di dalam lingkungan Negara Jermanis Raya di abad XIX serta custom union yang meliputi Inggris, Scotlandia dan Irlandia merupakan usaha ke arah perluasan pasar di abad yang lampau.

Tindakan-tindakan yang di ambil oleh pemerintah masing-masing Negara di atas dapat dikatakan tindakan dalam negeri dalam arti kata masih dalam batas-batas geo-politik dari Negara itu sendiri. Perkembangan selanjutnya menunjukan bahwa penghapusan dinding-dinding bea ini, tidak lagi dalam suatu Negara saja, tetapi dilakukan bersama di dalam beberapa Negara terdekat baik dalam arti geografis, historis maupun tradisional sebagaimana diadakannya perjanjian kesatuan bea (Custom union ) oleh negara-negara Belgia, Belanda dan Luxemburg di dalam tahun 1943. Dengan adanya custum union yang diadakan lebih dari satu Negara seperti Benelux ini, maka dapatlah dikatakan sebagai phase pertama terbentuknya Pasar Bersama Regional. Suatu ciri dari kesatuan pabean ini adalah bahwa dihapuskannya semua bea lalu lintas barang di antara ketiga Negara itu, sedangkan di lain pihak menetapkan bea bersama ( common tariffs ) untuk barang-barang dari Negara bukan anggota ( nonmember ).

Factor yang memungkinkan terbentuknya Pasar Bersama Regional ini sebagaimana Nampak dengan terbentuknya Pasar Bersama Eropa ( PBE ) adalah kesamaan kepentingan (common interest ) serta keinginan bersama untuik bersatu (common will) demi tercapainya keuntungan bersama ( mutual advantage/benefit ). Bilaman didalam pasar bersama regional ini tidak hanya dilakuakan pembebasan lalu linas barang, tetapi juga pembebasan lalu lintas modal dan tenaga kerja serta kegiatan ekonomi lainnya, maka pasar bersama regional semacam ini sudah mencapai tingkat kesatuan ekonomi regional dalam arti yang luas.

Pada dasarnya Pasar Bersama Regional berdasarkan dua aliran pikiran dalam ekonomi yang satu dengan lainnya saling bertentangan ( paradoxal ). Di satu pihak diperlukan prinsip liberalisasi dengan melaksanakan pembebasan-pembebasan lalu lintas unsur-unsur ekonomi di antara sesama Negara anggota, sedangkan di lain pihak dijalalankan politik diskriminasi terhadap lalu lintas unsur-unsur ekonomi dari Negara bukan anggota yang justru merupakan tindakan yang bersifat protectionis.

D.     Timbulnya Beberapa Pasar Bersama Regional

Setelah Perang Dunia II, banyak di antara negarawan para ahli ekonomi dunia menganjurkan dan berkeyakinan bahwa pembentukan pasar bersama di antara Negara-negara yang mempunyai hubungan yang dekat baik dalam artian geografis, historis maupun ekonomis akan sangat menguntungkan perkembangan ekonomi di Negara-negara itu, sebagaimana tercantum di dalam salah satu laporan secretariat UNCTAD di mana banyak keuntungan akan diperoleh dengan pembentukan suatu an integrated market in the sense of marger of the national markets of the countries concerned.

Selain dari pada itu sebagaimana kita sebutkan di atas, bahwa ide pembentukan pasar bersama itu hanya akan dapat direalisasi bilamana terdapat persamaan kepentingan (common interest) dan didukung kepentingan bersama (common will) untuk bersama-sama pula berusaha mencapai keuntungan bersama (mutual advantages). Dari sudut inilah dapat kita lihat timbulnya beberapa pasar bersama regional yang sudah kita kenal sebagai berikut :

             1.                   Pasar Bersama Eropa

Pembentukan Pasar Bersama Eropa dilakukan dengan penandatanganan The Common Market Treaty di Roma pada tanggal 25 Maret 1957 oleh enam Negara Eropa yakni Prancis, Jerman Barat, Italia, Belgia, Belanda dan Luxemburg.

Latar belakang dari pembentukan pasar bersama ini adalah antara lain disebabkan bertambah mundurnya peranan Eropa di dalam Politik dunia setelah Perang Dunia II, serta untuk pemulihan kembali perekonomian Negara-negara Eropa yang mengalami kehancuran setelah Perang Dunia yang lalu, serta hilangnya beberapa daerah jajahan Eropa terutama di Asia dan Afrika.

Sebagaimana diketahui hegemony politik dunia setelah perang berada di tangan Amerika Serikat dan Uni Soviet, sehingga banyak negarawan Eropa Menyadari bahwa peranan masing-masing Negara Eropa dalam politik dunia sudah tidak berarti lagi. Negara Eropa pada waktu itu dihadapkan pada hanya dua alternative, yakni menjadi pengikut Rusia ataukah Amerika. Keadaan ini mendorong beberapa Negara Eropa untuk bersatu, dengan demikian diharapkan secara bersama-sama mereka akan menjadi lebih kuat sehingga suara mereka akan dapat di dengar lagi dalam percaturan politik dunia. Persyaratan bantuan Amerika Serikat untuk pemulihan ekonomi Eropa lebih menekankan lagi perlunya persatuan Negara-negara Eropa sebagaimana ditekankan di dalam pidato George C. Marshall, American Secretary of State pada tanggal 5 Juni 1947 di Universitas Harvard yang menyatakan bahwa Amerika akan memberikan bantuan keungan kepada Eropa asal saja bangsa-bangsa Eropa, dengan tidak melihat pada sistem politik dan ekonominya, memenfaatkan seefektif-efektifnya sumber-sumber yang ada serta mengambil tindakan-tindakan ke arah penghapusan hambatan politik maupun perdagangan (trade barrier) yang akan menghambat kemajuan ekonomi.

Jadi adanya persatuan Negara Eropa adalah untuk kepentingan mereka sendiri baik untuk kepentingan politik maupun untuk kepentingan pembangunan kembali ekonomi Eropa. Dimasing-masing Negara Eropa sendiri timbul gerakan-gerakan ke arah pembentukan kesatuan Eropa seperti adanya The United Europe Movement, French Council For United Europe, The Socialist Movement For the United States of Europe, The Europe Parliamentary Union dan sebagainya yang semuanya bertujuan untuk kesatuan Eropa, sebagai manifestasi dari adanya common interest, common will untuk memperoleh mutual advantages baik dalam bidang politik maupun ekonomi. Pelaksanaan dari Common Market di Eropa dapat dilihat dengan tindakan pelaksanaan dari perjanjian itu sendiri dengan penghapusan dinding bea di satu pihak dan pooling dari sumber-sumber ekonomi yang ada di Negara-negara anggota seperti adanya Custom Union, Green Pool ( Agriculture), Steel and Coal Community, penghapusan quota, kebebasan mobilitas tenaga kerja dan modal; keseragaman kebijaksanaan ekonomi dan sebagainya.

             2.     Pasar Bersama Amerika Tengah ( The Central America Common Market)

Persetujuan pembentukan pasar bersama Amerika Tengah ditandatangi tahun 1960 oleh lima Negara yaitu Costa Rica, El Salvador, Guetemala, Honduras, dan Nicaragua yang meliputi penduduk sebanyak 12 juta orang.

             3.     Persekutuan Daerah Perdagangan Bebas Amerika Latin ( The Latin America Free Trade Association )

Pembentukan daerah perdagangan bebas Amerika Latin ini didirikan oleh Sembilan Negara yaitu Argentina, Brasilia, Chile, Columbia, Equador, Mexico, Paraguay, Peru dan Uruguay.

             4.     Pasar Bersama Afrika Timur ( The East Africa Common Market )

Pembentukan pasar bersama Afrika Timur telah didirikan lebih dari tiga puluh lima tahun yang lalu, masih dalam jaman penjajahan yang terdiri dari tiga Negara yakni : Uganda, Kenya dan Tanzania dengan jumlah penduduk sekitar 25 juta orang.


             5.     Kesatuan Ekonomi dan Pabean Afrika Tengah ( The Central African Customs and Economic Union )

Kesatuan ekonomi dan pabean Afrika Tengah ini didirikan sejak 1 Januari 1966 sebagai lanjutan dari kesatuan pabean khatulistiwa (Equatorial Customs Union ) yang terdiri dari Negara-negara Congo, Gabon, Republik Afrika Tengah ldan Camerun yang meliputi penduduk sekitar 10 juta orang.

             6.     Kesatuan Pabean Afrika Barat ( The West Africa Customs Union )

Didirikan dalam tahun 1959 oleh tujun Negara yakni Dahomey, Ivory Coast, Mali, Mauritania, Nigeria, Senagal, dan Upper Volta.

E.     Faedah Pasar Bersama Regional

Pembentukan suatu pasar bersama dalam arti kata perluasan pasar secara geografis dari pasar nasional menjadi seluas pasar multi nasional dalam satu wilayah tertentu, baik yang didirikan dengan bentuk pasar bersama (common Market) maupun dalam bentuk daerah perdagangan bebas ( Free Trade Area) secara teoritis dapat di harapkan akan membawa faedah dalam hal-hal sebagai berikut :

           1.       Sebagai Negara produsen hasil bumi dan tambang untuk ekspor (belum dapat untuk pemakaian sendiri) maka dengan adanya suatu pasar bersama regional, dapat dipergunakan sebaliknya untuk bekerja sama di dalam marketing dari hasil bumi dan tambang untuk itu memperkuat bargaining position kita selaku produsen menghadapi konsumen yang pada umumnya Negara-negara industri yang mempunyai kedudukan yang lebih kuat.
           2.       Dengan adanya pasar bersama ada kemungkinan untuk membentuk suatu marketing board untuk produk ekspor yang sama-sama dihasilkan untuk bertindak selaku single seller ke luar negeri, dan pembentukan suatu central purchasing board yang bertindak sebagai single buyer untuk barang impor yang urgen bagi Negara anggota. Dengan cara ini dapat dihilangkan persaingan baik selaku seller  maupun sebagai buyer.
           3.       Kesempatan yang baik untuk pelaksanaan riset yang lebih luas, perbandingan tingkat produktifitas serta perluasan kunsumen ( penambahan potential consumers ).
           4.       Kemungkinan untuk melakukan massa produksi bagi produsen barang-baarang yang mempunyai absoulute advantage maupun comparative advantage, yang juga berarti mendorong timbulnya spesialisasi regional dalam produksi.
           5.       Kemungkinan saling tukar menukar pengalaman dan keahlian serta peningkatan latihan kerja antara Negara anggota.
           6.       Masa produksi dan spesialisasi biasanya membawa keuntungan menurunnya harga pokok (cost price) dan penurunan production cost yang menurun dapat langsung menyebabkan selling price yang rendah pula sehingga akhirnya konsumen dapat merasakan faedahnya.
           7.       Pasar bersama memberi kemungkinan untuk persaingan regional yang akan mendorong peningkatan efisiensi dan produktifitas kerja serta peningkatan keahlian dan di dalam mencari penemuan-penemuan baru (innovation). Pasar Bersama tidak saja akan member kemungkinan ke arah persauan dan kesatuan ekonomi., tetapi juga akan mempertebal rasa solideritas dan persaudaraan regional, serta menghapuskan rasa nasionalisme yang sempit.

Dengan mengemukakan faedah dari pasar bersama regional ini, tidak berarti bahwa pasar bersama itu tidak mengandung hal-hal yang merugikan. Sehingga gagasan pasar bersama itu, bilamana akan dilaksanakan di kawasan ASEAN maupun ASIA haruslah diperhitungkan juga segi-segi negatifnya sebagai tindakan kewaspadaan.





BAB III
PENUTUP

A.          Kesimpulan

1.    Definisi Pasar
Suatu daerah dimana pembeli dan penjual saling berhubungan satu sama lainnya untuk melakukan pertukaran barang maupun jasa pada waktu tertentu. Kesimpulan yang dimaksud dengan pasar adalah suatu pengertian dalam bidang ekonomi yang terdiri dari sekurangnya 5 komponen yaitu ;

1.    Adanya wilayah/tempat.
2.    Adanya pelaku pembeli dan penjual.
3.    Adanya kegiatan untuk saling berhubungan antara subjek pasar.
4.    Adanya objek : barang-barang  dan jasa.
5.    Faktor waktu.

2.    Arti  Ekonomis  Pasar
Pasar mempunyai arti penting yaitu arti ekonomis dari suatu pasar yakni pemanfaaatannya pasar bagi pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya, khususnya bagi subjek pasar (penjual dan pembeli) atau dalam arti yang luas bagi produsen dan konsumen. Pada abad XIX pernah dikatakan bahwa semakin besar jumlah dan jenis barang yang ditawarkan untuk dijual, maka ditambah besar pula pasaran untuk barang itu. Jika kita lihat perkembangan suatu pasar di beberapa tempat, maka dapat dibuktikan kebenarannya dari pernyataan ini. Disini pasar bagi produsen dapat bermanfaat sebagai tempat untuk penjualan barang yang dihasilkannya, semakin besar hasil produksi yang dihasilkannya, terbuka pula kemungkinannya untuk memperoleh pasaran yang lebih luas, atau dalam istilah lain makin besar volume transaksi perdagangannya.

3.    Perkembangan Pasar
Sudah diakui para ahli ekonomi memahami bahwa pasar yang sempit dan terbatas tidak banyak memberi keuntungan bagi perkembangan ekonomi, dalam arti memungkinkan produsen melaksanakan produksi yang optimal sedangkan dilain pihak konsumen tidak akan memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan sesuai dengan kemampuannya kecuali apa yang tersedia di dalam pasar yang terbatas itu. Bentuk lain dari Pasar Bersama Regional adalah daerah perdagangan bebas (free trade area) dimana antara masing-masing. Negara diadakan pembebasan bea-bea, sedangkan dengan negara bukan anggota tetap diperlukan bea sesuai dengan peraturan masing-masing negara. Jadi yang dimaksud Pasar Bersama Regional adalah suatu pasar yang terbentuk dengan suatu perjanjian yang dilakukan oleh beberapa negara (multinational) yang saling berdekatan dalam artian geografis sejarah, ekonomis, struktur sosial dan budaya, yang bertujuan untuk pemanfaatan secara maksimal unsur-unsur produksi untuk meningkatkan taraf hidup rakyat di negara anggota dengan pembebasan lalu lintas unsur ekonomi di antara negara anggota.

4.    Timbulnya  Pasar Bersama Regional
Ø Pasar Bersama Eropa
Ø Pasar Bersama Amerika Tengah ( The Central America Common Market)
Ø Persekutuan Daerah Perdagangan Bebas Amerika Latin ( The Latin America Free Trade Association )
Ø Pasar Bersama Afrika Timur ( The East Africa Common Market )
Ø Kesatuan Ekonomi dan Pabean Afrika Tengah ( The Central African Customs and Economic Union )
Ø Kesatuan Pabean Afrika Barat ( The West Africa Customs Union )

5.    Faedah  Pasar Bersama Regional
Ø Sebagai Negara produsen hasil bumi dan tambang untuk ekspor (belum dapat untuk pemakaian sendiri)
Ø Dengan adanya pasar bersama ada kemungkinan untuk membentuk suatu marketing board
Ø Kesempatan yang baik untuk pelaksanaan riset yang lebih luas, perbandingan tingkat produktifitas serta perluasan kunsumen ( penambahan potential consumers ).
Ø Kemungkinan untuk melakukan massa produksi bagi produsen barang-baarang yang mempunyai absoulute advantage maupun comparative advantage.
Ø Kemungkinan saling tukar menukar pengalaman dan keahlian serta peningkatan latihan kerja antara Negara anggota.
Ø Masa produksi dan spesialisasi biasanya membawa keuntungan menurunnya harga pokok (cost price) dan penurunan production cost yang menurun dapat langsung menyebabkan selling price yang rendah pula sehingga akhirnya konsumen dapat merasakan faedahnya.
Ø Pasar bersama memberi kemungkinan untuk persaingan regional, mendorong peningkatan efisiensi,  produktifitas kerja serta peningkatan keahlian dan di dalam mencari penemuan-penemuan baru (innovation).

B.          Saran

Sekian makalah  ini kami susun berdasarkan data-data yang ada. Terima kasih untuk tugas yang telah diberikan oleh Bapak Agus Suherman selaku dosen Mata Kuliah Perdagangan Dalam Dan luar Negeri yang telah memberikan bimbingan, juga terima kasih kepada sumber-sumber yang telah membantu kami menyusun dan menyelesaikan makalah ini. Setelah mengetahui apa manfaat atau faedah dari pasar bersama regional bagi berbagai Negara anggota dan bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada berkaitan dengan pasar bersama regional tersebut maka seharusnya pemerintah mulai melakukan tindak lanjut yang tegas untuk mennggapi permasalahan ini. Tidak hanya pemerintah tetapi sudah seharusnya seluruh masyarakat Indonesia pun menyadari dampak negatif dari konsumerisme akibat adanya pasar bersama ini yang dilakukan dan mulai melakukan tindakan untuk membantu pemerintah dalam menganggapi permasalahan ini. Maka dari itu dimulai dari saat ini belajarlah untuk mengendalikan konsumerisme dan belajarlah untuk mencintai produk Indonesia, berusahalah untuk membangun Negara yang mandiri dan kuat. Stop konsumerisme dan cintai negaramu.


DAFTAR PUSTAKA

Amir, M.S. Seluk Beluk dan Teknik Perdagangan Luar Negeri Seri  Bisnis Internasional No. 4-Edisi Revisi, Cet.9- Jakarta : Penertbit PPM, 2000


 LAMPIRAN PERSENTASI PPT


Tidak ada komentar: